Yang perlu Anda ketahui
- UKL-UPL adalah rangkaian proses pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang dituangkan dalam bentuk standar, sebagai prasyarat pengambilan keputusan.
- Luas lahan terbangun juga diperhitungkan: di atas 1 ha dan di bawah 5 ha.
- Dokumen Andalalin dapat terintegrasi dengan dokumen UKL-UPL.
Disarikan dari peraturan dan pedoman resmi. Kebutuhan pada proyek Anda dipastikan oleh tim kami.