perizinanbali.id — Konsultan Perizinan Bali
Bangunan Gedung
Konsultan Perizinan Bali
Kami membantu developer, kontraktor, konsultan, dan masyarakat umum menyelesaikan izin bangunannya — dari PBG, SLF, hingga dokumen teknis lainnya — dengan tetap berpegang pada aturan Pemerintah Daerah setempat.
Tentang Kami
Konsultan Perizinan Bali
Kami, PT Sumberdaya Amalia Sentosa, adalah konsultan jasa perizinan khusus bangunan atau properti yang membantu developer, kontraktor, konsultan, dan masyarakat umum untuk menyelesaikan masalah izin bangunannya atau mendapatkan izin yang terkait dengan legalitas bangunannya — dengan tetap berpegang pada prinsip aturan yang ditetapkan oleh Pemda setempat.
Kami memiliki tenaga ahli yang lengkap, mulai dari Tim Lingkungan, Tim Gambar, Tim PBG, dan Tim SLF. Konsultan dengan jam terbang tinggi tentunya dapat mendampingi pemilik properti dengan solusi dan arahan atas setiap proses perizinan bangunan yang harus dilalui.
Layanan Kami
Lingkup Layanan
Kami membantu Anda mengurus semua kebutuhan perizinan bangunan agar proses pembangunan berjalan lancar, aman, dan sesuai aturan. Pilih kelompok, lalu buka layanan untuk melihat detailnya.
15 Layanan
Dari dokumen tata ruang, teknis, dan lingkungan hingga sertifikat laik fungsi.
01
KRK
Dokumen resmi dari Dinas Tata Ruang atau PUPR yang menjelaskan peruntukan dan aturan pemanfaatan suatu bidang tanah sesuai rencana tata ruang daerah.
Selengkapnya02
PKKPR
Izin dasar tata ruang dari OSS yang memastikan rencana kegiatan atau usaha Anda sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
Selengkapnya03
Persetujuan Warga
Dokumen formal administratif yang menyatakan bahwa warga sekitar lokasi tidak keberatan dengan rencana pembangunan atau kegiatan.
Selengkapnya04
KKOP
Izin ketinggian bangunan yang dikeluarkan oleh otoritas bandara setempat.
Selengkapnya05
Menyediakan SKA
Sertifikat resmi yang menyatakan seseorang memiliki keahlian profesional di bidang konstruksi, untuk mendukung PBG dan SLF.
Selengkapnya06
Konsultan BGH
Untuk bangunan yang ingin mendapatkan sertifikat Green Building atau Rekomendasi BGH.
Selengkapnya07
Gambar PBG & SLF
Gambar rencana bangunan untuk syarat PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan gambar as built untuk syarat SLF.
Selengkapnya08
Pertek Lalin
Dokumen resmi dari Dinas Perhubungan yang memberikan arahan rekayasa lalu lintas atas rencana pembangunan properti.
Selengkapnya09
Pertek BMAL & Rintek B3
Dokumen lingkungan yang menjelaskan secara detail bagaimana BMAL (baku mutu air limbah) dan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dari suatu kegiatan atau bangunan dikelola.
Selengkapnya10
SPPL
Dokumen lingkungan wajib untuk kegiatan dengan luas bangunan di bawah 5.000 m² yang berdampak terhadap lingkungan.
Selengkapnya11
UKL – UPL
Dokumen lingkungan wajib untuk kegiatan dengan luas bangunan 5.000 m² sampai di bawah 10.000 m² yang berdampak penting terhadap lingkungan.
Selengkapnya12
AMDAL
Dokumen lingkungan wajib untuk kegiatan dengan luas bangunan 10.000 m² atau lebih yang berdampak penting terhadap lingkungan.
Selengkapnya13
PBG
Izin resmi dari pemerintah yang menyatakan bahwa rencana bangunan sudah sesuai aturan teknis dan tata ruang.
Selengkapnya14
Dirwas & SLF
Tim direksi pengawas mendampingi penilik memastikan konstruksi sesuai PBG, dilanjutkan pengurusan Sertifikat Laik Fungsi agar bangunan aman digunakan.
Selengkapnya15
Pertelaan
Pengurusan sertifikat untuk rumah susun.
SelengkapnyaTanya Asisten
Izin apa yang dibutuhkan proyek Anda?
Ceritakan rencana bangunan Anda seperti sedang mengobrol. Asisten kami memperkirakan dokumen yang perlu disiapkan dari jenis bangunan, luas, dan lokasinya.
Jawaban otomatis. Hasilnya perkiraan awal, dan tim kami yang memastikannya.
Kenapa Memilih Kami
Langkah tepat untuk urusan perizinan bangunan Anda
Berpengalaman
Tenaga ahli kami berpengalaman mengurus perizinan bangunan — mulai dari rumah tinggal dan villa hingga hotel, resort, dan bangunan komersial yang kompleks.
Dipercaya Klien
Developer, kontraktor, dan pemilik usaha mempercayakan perizinan properti mereka kepada kami. Konsep amanah yang kami jaga membawa kepercayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Garansi Pasti Beres
Selama pemilik tidak melanggar peraturan perizinan, kami garansi perizinan Anda pasti beres — diterbitkan oleh DPMPTSP maupun instansi pemerintah lain yang berwenang.
Terencana & Strategis
Kami menyusun timeline perizinan sehingga Anda tahu kapan mulai konstruksi dan kapan mulai beroperasi — lengkap dengan strategi agar properti Anda tetap menguntungkan.
Wilayah Layanan
Melayani perizinan di seluruh kabupaten dan kota di Bali
Tim kami berkoordinasi langsung dengan DPMPTSP dan dinas teknis di masing-masing kabupaten/kota. Pilih wilayah pada peta atau daftar untuk melihat kawasan yang sering kami tangani.
8 kabupaten & 1 kota
Ketentuan khas Bali yang kami kawal sejak perencanaan
Ketinggian bangunan
Ketinggian bangunan di Bali dibatasi maksimal 15 meter, kecuali bangunan khusus yang ditetapkan dalam rencana tata ruang.
Arsitektur bangunan Bali
Desain bangunan gedung mengikuti persyaratan arsitektur yang berlandaskan nilai-nilai arsitektur tradisional Bali.
Sempadan & kawasan suci
Jarak bangunan terhadap pantai, jurang, sungai, dan kawasan suci pura wajib dipenuhi sejak tahap perencanaan.
Keselamatan penerbangan
Bangunan di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai memerlukan rekomendasi kawasan keselamatan operasi penerbangan.